news

Personel Polsek Serang Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Layanan 110 Polri

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 Polri di wilayah hukum Polsek Serang, minggu malam, (24/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Serang dalam merespon setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait situasi kamtibmas agar tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Setelah menerima laporan dari warga melalui layanan 110 Polri, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa pelayanan melalui call center 110 merupakan komitmen Polri dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta semakin aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *