Respon Cepat Laporan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Datangi Lokasi Dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang merespons cepat laporan yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu malam, 3 Juni 2026.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Pawas, Ka SPKT, bersama personel piket Polsek Serang segera menuju lokasi yang berada di Jalan Abdul Latif depan SMKN 1 Kota Serang untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal atas laporan yang disampaikan oleh warga.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan koordinasi dengan pelapor dan saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian guna memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bahan tindak lanjut kepolisian. Kehadiran personel di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkapnya.