Penertiban Kendaraan ODOL, Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
POLRESTA SERKOT_Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten bareng Dishub kab.serang melaksanakan penertiban ODOL di jl.serang – Cilegon tepatnya di desa pejaten Kec. Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,Rabu (8/7/2026).
Kegiatan penertiban tersebut, anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten gabungan dengan Anggota Dishub Kab.Serang
Dalam kesempatan anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten beserta Dishub menindak dan mengarahkan kepada supir ODOL untuk mematuhi pergub perihal aturan jam operasional truk ODOL.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Ma,mun SH mengatakan bahwasannya penertiban truk ODOL ini sangat penting karena apabila operaional pada jam jam ramai kendaraan sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang lain terutama sepeda motor.
Dan truk ODOL ini banyak menyebabkan kecelakaan lalu lintas.