Bripka Eko Suwito Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Juru Parkir di Pasar Rau
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang Bripka Eko Suwito melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di lingkungan Pasar Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para juru parkir, agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk praktik premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Eko Suwito memberikan edukasi terkait bahaya premanisme, pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan lainnya yang melanggar hukum. Selain itu, para juru parkir juga diimbau untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas serta menolak segala bentuk praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Serang.