news

Dengan Aktif, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Laksanakan Giat Sambang ke Pemilik Warung Madura, Imbau Tidak Menjual Rokok Tanpa Pita Bea Cukai Resmi

*POLRESTA SERKOT* | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polresta Serkot melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada pemilik Warung Madura di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, jumat (17/07/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik warung agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekati pita cukai (bea cukai) resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melanggar hukum, peredaran rokok ilegal juga dapat merugikan negara dan masyarakat.

Dalam dialognya, Bhabinkamtibmas mengajak pemilik usaha untuk selalu memastikan produk rokok yang dijual merupakan produk legal dengan pita cukai resmi serta tidak menerima atau mengedarkan rokok yang diduga ilegal.

Apabila menemukan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.

Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi hukum kepada para pelaku usaha agar turut mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Waringinkurung Polresta Serkot akan terus meningkatkan kegiatan sambang dialogis kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mematuhi peraturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *