astikan Situasi Kondusif, Personel Polsek Serang Datangi TKP Keributan di Sumur Pecung Usai Terima Laporan 110
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan yang terjadi di lingkungan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, pada Kamis malam, 16 Juli 2026.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Serang segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan pendataan, meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi, serta memberikan imbauan agar masyarakat dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110 agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.