Cegah Bentrokan Antar Pemuda, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Respon Cepat Laporan 110 di Kelurahan Lopang
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diterima melalui layanan 110 Polri terkait adanya dugaan tawuran di lingkungan Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang,Selsa dini hari, 21 Juli 2026.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga sekitar.
Di lokasi, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan situasi sekitar serta meminta keterangan dari warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat, khususnya melalui layanan 110 Polri yang dapat diakses selama 24 jam.
Kegiatan pengecekan TKP tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Serang dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.