news

POLRESTA SERKOT Buktikan Kesiapan Pelayanan, Polsek Serang Tindak Lanjuti Laporan 110 di Lingkungan Ciracas

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri di Lingkungan Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 12 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta memastikan setiap informasi yang diterima melalui layanan 110 mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Personel Polsek Serang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan memantau situasi di tempat kejadian.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan situasi di sekitar lokasi serta berupaya memperoleh informasi yang diperlukan terkait laporan yang disampaikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polsek Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan kepolisian. Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara jelas dan benar agar petugas dapat memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui optimalisasi layanan Call Center 110 dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polsek Serang berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *