Perkuat Upaya Pencegahan Kriminalitas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Arahan kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme, pungutan liar, serta tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas pengelolaan parkir di lingkungan pertokoan dan tempat usaha.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tidak melakukan pemaksaan maupun pungutan di luar ketentuan, serta senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik premanisme dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif. Para juru parkir juga diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, menghindari segala bentuk praktik premanisme, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang.