news

Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Ini Dua Lokasi Sasaran Penertiban Polresta Serang Kota

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan penertiban dan edukasi kepada pengguna jalan pada Sabtu, 31/10/26.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Dikmas, Iptu Ruth Emanuela Christine Panjaitan, S.Tr.K., bersama personel gabungan Operasi Patuh Maung 2026. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni kawasan Jalan Pasar Rau dan Jalan Raya Pos Serang Timur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasatmata, personel juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa tertib serta disiplin dalam berlalu lintas.

Melalui kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 ini, Polresta Serang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah kecelakaan dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Polisi Bersama Masyarakat” Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *