Antisipasi Gangguan Keamanan Jalanan, Polsek Serang Polresta Serkot Sosialisasi Hukum ke Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 7 November 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik premanisme, seperti pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan agar para juru parkir senantiasa menjalankan tugas secara tertib, tidak memungut biaya parkir di luar ketentuan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.