news

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis 4 Juni 2026.

Laporan tersebut diterima dari H. Aep dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Serang dengan mendatangi lokasi kejadian di Perumahan Taman Puri Indah Blok C1 No. 01, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal guna mengetahui kronologi kejadian serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya quick response Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

“Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman serta memastikan setiap permasalahan yang dilaporkan dapat segera ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *