news

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sosialisasikan Pencegahan Premanisme kepada Juru Parkir di Kawasan Pasar Rau

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi pencegahan premanisme kepada para juru parkir di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Minggu, 14 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di area pusat perekonomian dan keramaian.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pungutan di luar aturan, serta senantiasa menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain itu, petugas juga mengimbau agar para juru parkir segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan Pasar Rau.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang,” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *