news

Polsek Serang Polresta Serkot Respons Cepat Aduan Call Center 110 Terkait Adanya Penemuan Jenazah

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait penemuan jenazah di Perumahan Taman Bumi Lestari (TBL), Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (19/06/2026).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel yang terdiri dari Pawas, Ka SPKT, dan anggota piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Di lokasi kejadian, petugas melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan informasi dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait guna mendukung proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setiap informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh personel di lapangan.

“Layanan Call Center 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti guna memberikan rasa aman serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara optimal,” ungkap Kapolsek.

Selain sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *