Polsek Serang Polresta Serkot Sigap Mendatangi Lokasi Kebakaran Rumah di Komplek Lebak Indah
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran rumah yang terjadi di Komplek Lebak Indah Blok D21 Nomor 07 RT 04 RW 05, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jum’at malam (17/07/2026) sekitar pukul 23.10 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian bersama warga dan petugas Pemadam Kebakaran Kota Serang melakukan penanganan serta pengamanan area sekitar guna memastikan keselamatan warga dan kelancaran proses pemadaman api.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi di lokasi, kebakaran diketahui pertama kali terjadi di bagian kamar belakang rumah milik Iwan Kusuma (65). Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat hingga menghanguskan sebagian besar bangunan rumah beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun karena kobaran api semakin membesar, petugas Pemadam Kebakaran Kota Serang menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB.
Personel Polsek Serang yang dipimpin Ka SPK Aiptu Handoyo bersama anggota piket langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengecekan TKP, pendataan korban dan saksi-saksi, pengamanan lokasi, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
“Kami langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi kebakaran. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan situasi tetap aman dan proses penanganan berjalan dengan baik,” ujar Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun bangunan rumah beserta sejumlah barang di dalamnya mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp120 juta.
Polsek Serang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, khususnya yang disebabkan oleh penggunaan sumber api terbuka, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari. Situasi selama penanganan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.