news

Polsek Serang Polresta Serkot Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian dengan Cek TKP di Ruko Bengkel

POLRESTA SERKOT – Kanit Intelkam Polsek Serang Ipda Joko bersama personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah ruko usaha/bengkel di Jalan Lingkar Selatan Batok Bali, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 21 Juli 2026.

Pengecekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat dini hari, 17 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara mencongkel gembok pintu ruko sebelum mengambil sejumlah barang milik korban.

Adapun barang yang dilaporkan hilang berupa 1 unit kompresor dan 5 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam kegiatan cek TKP, personel Polsek Serang melakukan pengumpulan informasi, pemeriksaan kondisi lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur untuk mengungkap pelaku dan mengetahui secara jelas kronologi kejadian.

“Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan tempat usaha maupun rumah saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.

Polsek Serang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional guna memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *