Antisipasi Premanisme, POLRESTA SERKOT Terjunkan Personel Sambangi Juru Parkir di Wilayah Serang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 11 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan perparkiran. Personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas sesuai aturan, tidak melakukan pungutan liar, serta tidak menggunakan cara-cara intimidasi atau tindakan yang merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengimbau para juru parkir agar senantiasa menjaga ketertiban, memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jasa parkir, serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik pungutan liar dan tindakan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, para juru parkir dapat menjalankan tugas secara tertib dan bertanggung jawab sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.