Cegah Aksi Kejahatan di Keramaian, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sisir Pusat Perbelanjaan
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 18 Oktober 2026.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan di kawasan pusat perbelanjaan yang menjadi tempat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan di sekitar area pertokoan, lingkungan parkir, serta akses keluar masuk pengunjung. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi pencurian, pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung, pedagang, karyawan, serta pengelola pusat perbelanjaan. Personel juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga barang berharga, dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di lapangan, mencegah potensi kejahatan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polsek Serang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin di berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dan berbelanja dengan aman dan nyaman serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga kondusif.