Ajak Juru Parkir Jaga Keamanan, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Sosialisasi Anti-Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 30 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme, pungutan liar, serta tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas perparkiran.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pemaksaan dalam meminta uang parkir, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Personel juga mengajak para juru parkir untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik yang meresahkan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitas secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah hukum Polsek Serang.